[ Image Source ]
Maraknya kasus
kekerasan yang terjadi saat momen ‘Masa Orientasi Sekolah’ atau MOS memang
membuat masyarakat merasa ngeri. Bagaimana tidak? MOS kerap kali dijadikan
ajang balas dendam oleh para kakak kelas pada murid baru. Bahkan tak jaranag terjadi kasus kekerasan
pada kegiatan MOS. Mungkin bukan hal baru lagi jika kegiatan siswa tersebut
sampai masuk berita kriminal di televisi akibat hilangnya nyawa peserta didik
di tangan para senior.
Nyaris tiap tahun
selalu terjadi kasus yang sama. Meski tiap pelaku selalu ditindak tegas,
nyatanya tak membuat kapok siswa lain. Namun tahun ini, Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan rupanya tak ingin kasus tersebut terulang kembali. Mereka pun
mengeluarkan regulasi baru soal MOS.
Hal itu dilakukan agar
tidak lagi terjadi kasus kekerasan. Regulasi baru tersebut tertuang dalam
Permendikbud 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
[ Image Source ]
“Bentuk-bentuk
peroekincoan, perundungan dan kekerasan fisik serta psikis harus dihapus dari
sekolah,” ungkap Mendikbud Anis Baswedan di Jakarta. Tentu Mendikbud sudah
jengah dengan kasus yang terjadi tiap tahunnya. Seperti diketahui, hingga tahun
lalu masih banyak sekali kasus bullying yang terjadi di tiap sekolah. Tahun
lalu pula seorang siswa baru asal Bekasi juga merenggang nyawa akhibat MOS.
Mendikbud pun
menegaskan jika peraturan ketat akan diterapkan guna mencegah kekerasan itu
terjadi. Peraturan tersebut adalah dengan menetapkan bahwa pengenalan
lingkungan sekolah murini dilakukan oleh guru sekolah.
Kemendikbud sama
sekali tidak berniat membatasi kegiatan yang ada di sekolah. Adanya peraturan
tersebut hanya untuk menghapus budaya-budaya negatif tentang masa orientasi
siswa. Semoga dengan peraturan baru ini, tidak akan ada lagi kekerasan yang
menimpa siswa baru, dan MOS bukan lagi momok yang harus ditakuti.
0 comments:
Post a Comment