KEREN TREND

24 May 2016

Di Balik Larangan Memakai Atribut Turn Back Crime

15:59


 Maraknya broadcast yang menyebutkan bahwa seseorang yang mengenakan atribut Turn Back Crime akan ditikenai hubungan tiga bulan kurungan penjara. Hal tersebut sejatinya sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Sebab, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti  sendiri juga membatah telah mengeluarkan surat larangan mengenakan kaus tersebut.
Badrodin sendiri mengaku jika melihat secara positif dampak dari atribut Turn Back Crime tersebut. Menurutnya, itu mengingatkannya tentang pencegahan dan pemberantasan kriminalitas. Namun, banyaknya aksir kriminal dengan menyalahgunakan atribut Turn Back Crime tersebut juga meresahkan masyarakat. Dan berikut ini adalah beberapa tindakan kriminal yang pelakunya mengenakan kaus “Turn Back Crime”

Penipu PSK

Anton Chandra, seorang pemuda yang tinggal di kawasan Pasar Minggu, Tanah Abang berhasil diringkus polisi. Hal itu karena ia telah melakukan penipuan terhadap 13 perempuan. 
[ Image Source ]
Awalnya, Anton berkomunikasi dengan beberapa wanita melalui jejaring sosial, setelah bertemu, ia selalu bersetubuh dan berakhir dengan memeras harta benda korban. Ia melakukan pemerasan tersebut dengan kedok seorang polisi karena saat itu ia tengah mengenakan pakaian ‘Turn Back Crime’

Merusak Metromini

Tak jauh dari lokasi Pasar Minggu Tanah Abang, seorang supir metromini menjadi korban pengerusakan pria yang tak dikenal. Dari keterangan supir tersebut, pelakunya mengenakan kaus ‘Turn Back Crime’. 
[ Image Source ]
Ia pun lantas melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib. Menurutnya, ia sama sekali tidak tahu motif di balik pengerusakan tersebut. Tiba-tiba saja mobilnya dipukul dengan kunci roda.

Polisi Gadungan

Sabhara, Direktorat Kriminal Umum dan Brigade Mobil Polda Riau, melakukan penggerebekan di Kampung Dalam di Pekanbaru pada Senin sore. Dari penggerebekan tersebut, aparat berhasil meringkus seorang pemuda yang mengaku anggota Polri di Kota Pekanbaru. 
[ Image Source ]
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata api rakitan dan juga amunisinya. Penangkapan tersebut bermula saat para polisi melihat gelagat aneh dari seorang pria yang menggunakan atribut ‘Turn Back Crime’ dengan tulisan ‘polisi’ di bagian punggungnya.
Beberapa kasus kriminal tersebut, barangakali membuat beberapa pihak meresa khawatir akan adanya penyalahgunaan kaus ‘Turn Back Crime’. Itulah sebab banyak beredar ancaman agar tidak mengenakan kaus tersebut. Namun, sejatinya aparat tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan tentang larangan mengenakan atribut ‘Turn Back Crime’, sebab, kaus tersebut adalah kampanye, di mana kejahatan harus dicegah dan diberantas. 

Written by

Kita seorang Penulis yang hanya ingin berbagi. Dengan Tulisan kita membuka jendela dunia dan menjadikan mata sebagai ganti tangan dan kaki kita. Selamat Membaca ^_^

0 comments:

Post a Comment

 

© 2013 Info Keren dan Paling Ngetrend. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top