Badrodin sendiri
mengaku jika melihat secara positif dampak dari atribut Turn Back Crime
tersebut. Menurutnya, itu mengingatkannya tentang pencegahan dan pemberantasan
kriminalitas. Namun, banyaknya aksir kriminal dengan menyalahgunakan atribut
Turn Back Crime tersebut juga meresahkan masyarakat. Dan berikut ini adalah
beberapa tindakan kriminal yang pelakunya mengenakan kaus “Turn Back Crime”
Penipu PSK
Anton Chandra,
seorang pemuda yang tinggal di kawasan Pasar Minggu, Tanah Abang berhasil
diringkus polisi. Hal itu karena ia telah melakukan penipuan terhadap 13
perempuan.
[ Image Source ]
Awalnya, Anton berkomunikasi dengan beberapa wanita melalui jejaring
sosial, setelah bertemu, ia selalu bersetubuh dan berakhir dengan memeras harta
benda korban. Ia melakukan pemerasan tersebut dengan kedok seorang polisi
karena saat itu ia tengah mengenakan pakaian ‘Turn Back Crime’
Merusak Metromini
Tak jauh dari
lokasi Pasar Minggu Tanah Abang, seorang supir metromini menjadi korban
pengerusakan pria yang tak dikenal. Dari keterangan supir tersebut, pelakunya
mengenakan kaus ‘Turn Back Crime’.
[ Image Source ]
Ia pun lantas melaporkan kejadian tersebut
pada pihak yang berwajib. Menurutnya, ia sama sekali tidak tahu motif di balik
pengerusakan tersebut. Tiba-tiba saja mobilnya dipukul dengan kunci roda.
Polisi Gadungan
Sabhara, Direktorat Kriminal Umum dan Brigade Mobil Polda
Riau, melakukan penggerebekan di Kampung Dalam di Pekanbaru pada Senin sore. Dari penggerebekan tersebut, aparat berhasil meringkus seorang pemuda
yang mengaku anggota Polri di Kota Pekanbaru.
[ Image Source ]
Dari tangan
pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata api rakitan dan juga amunisinya.
Penangkapan tersebut bermula saat para polisi melihat gelagat aneh dari seorang
pria yang menggunakan atribut ‘Turn Back Crime’ dengan tulisan ‘polisi’ di
bagian punggungnya.
Beberapa kasus
kriminal tersebut, barangakali membuat beberapa pihak meresa khawatir akan
adanya penyalahgunaan kaus ‘Turn Back Crime’. Itulah sebab banyak beredar
ancaman agar tidak mengenakan kaus tersebut. Namun, sejatinya aparat tidak
pernah mengeluarkan surat pernyataan tentang larangan mengenakan atribut ‘Turn
Back Crime’, sebab, kaus tersebut adalah kampanye, di mana kejahatan harus
dicegah dan diberantas.
0 comments:
Post a Comment